Minggu, 03 Januari 2016

menguak tridharma perguruan tinggi



. Tridharma Perguruan Tinggi
ketika kita baru memasuki perguruan tinggi pasti saat kita ospek selalu ditannya apa itu tridharma perguruan tinggi. nah untuk lebih jelasnya mari kita lihat berikut ini.
 Pendidikan tinggi sebagai institusi dalam masyarakat bukanlah merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan masyarakat melainkan, senantiasa mengemban dan mengabdi kepada masyarakat. Maka menurut PP.No.60 Th. 1999, bahwa perguruan tinggi memiliki tiga tugas pokok yang disebut tridharma perrguruan tinggi yang meliputi (1) pendidikan tinggi, (2) penelitian, dan (3) pengabdian kepada masyarakat.
a.    Pendidikan tinggi
  Sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi memiliki tugas sebagai dharma yang pertama yaitu melaksanakan pendidikan untuk menyiapkan, membentuk dan dan menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas. Sebagai bangsa yang memiliki pandangan hidup pancasila intelektual produk perguruan tinggi berupaya untuk mewujudkan sumber daya manusia yang bermoral ketuhanan dan kemanusiaan. Oleh karena itu pengembangan ilmu di perguruan tinggi bukanlah value free  (bebas nilai), melainkan senantiasa terikat nilai yaitu  nilai ketuhanan dan kemanusiaan. Oleh karena itu inti nya bahwa pendidikan tinggi harusnya menghasilkan, ilmuwan, intelektual, serta pakar yang bermoral ketuhanan yang mengabdi pada kemanusiaan.
b.    Penelitian
   Inovasi yang bersifat vital di perguruan tinggi adalah penelitian ilmiah. Yang dimaksud penelitian adalah suatu kegiatan telaah yang taat kaidah, bersifat objektif dalam upaya untuk menemukan kebenaran dan atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan kesenian (Pasal 3 ayat (3) PP.60 Th. 1999).
   Dalam suatu bidang ilmu tertentu terutama ilmu sosial, antropologi dan politik, terdapat beberapa pendekatan dengan paradigma yang berbeda, misalnya pendekatan kualitatif dan kuantitatif (Penjls. Pasal 3 ayat (3) PP.60 Th.1999) (lihat Suhadi : 222)
    Suatu hasil penelitian tidak boleh karena motivasi uang, kekuasaan, ambisi, atau bahkan kepentingan primordial tertentu. Selain itu asas kemanfaatan penelitian haruslah demi kesejahteraan umat manusia, sehingga dengan demikian suatu kegiatan penelitian senantiasa harus diperhitungkan  kemanfaatannya bagi masyarakat luas serta peningkatan harkat dan martabat kemanusiaan.  
c.    Pengabdian Kepada masyarakat
   Perguruan tinggi sebagai lembaga masyarakat senantiasa mengembangkan kegiatannya demi kepentingan masyarakat. Berdasarkan penjelasan Pasal 3 ayat (1) PP. 60 Th.1999, bahwa yang dimaksud dengan pengabdian kepada masyarakat  adalah suatu kegiatan yang memanfaatkan ilmu pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar