. Tridharma Perguruan Tinggi
ketika kita baru memasuki perguruan tinggi pasti saat kita ospek selalu ditannya apa itu tridharma perguruan tinggi. nah untuk lebih jelasnya mari kita lihat berikut ini.
Pendidikan tinggi sebagai institusi dalam
masyarakat bukanlah merupakan menara gading yang jauh dari kepentingan
masyarakat melainkan, senantiasa mengemban dan mengabdi kepada masyarakat. Maka
menurut PP.No.60 Th. 1999, bahwa perguruan tinggi memiliki tiga tugas pokok
yang disebut tridharma perrguruan tinggi
yang meliputi (1) pendidikan tinggi, (2) penelitian, dan (3) pengabdian kepada
masyarakat.
a. Pendidikan
tinggi
Sebagai suatu lembaga pendidikan tinggi
memiliki tugas sebagai dharma yang pertama yaitu melaksanakan pendidikan untuk
menyiapkan, membentuk dan dan menghasilkan sumber daya manusia yang
berkualitas. Sebagai bangsa yang memiliki pandangan hidup pancasila intelektual
produk perguruan tinggi berupaya untuk mewujudkan sumber daya manusia yang
bermoral ketuhanan dan kemanusiaan. Oleh karena itu pengembangan ilmu di
perguruan tinggi bukanlah value free (bebas nilai), melainkan senantiasa
terikat nilai yaitu nilai ketuhanan dan
kemanusiaan. Oleh karena itu inti nya bahwa pendidikan tinggi harusnya
menghasilkan, ilmuwan, intelektual, serta pakar yang bermoral ketuhanan yang
mengabdi pada kemanusiaan.
b. Penelitian
Inovasi yang bersifat vital di perguruan
tinggi adalah penelitian ilmiah. Yang dimaksud penelitian adalah suatu kegiatan
telaah yang taat kaidah, bersifat objektif dalam upaya untuk menemukan
kebenaran dan atau menyelesaikan masalah dalam ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian (Pasal 3 ayat (3) PP.60 Th. 1999).
Dalam suatu bidang ilmu tertentu terutama
ilmu sosial, antropologi dan politik, terdapat beberapa pendekatan dengan
paradigma yang berbeda, misalnya pendekatan kualitatif dan kuantitatif (Penjls.
Pasal 3 ayat (3) PP.60 Th.1999) (lihat Suhadi : 222)
Suatu hasil penelitian tidak boleh karena
motivasi uang, kekuasaan, ambisi, atau bahkan kepentingan primordial tertentu.
Selain itu asas kemanfaatan penelitian haruslah demi kesejahteraan umat
manusia, sehingga dengan demikian suatu kegiatan penelitian senantiasa harus
diperhitungkan kemanfaatannya bagi
masyarakat luas serta peningkatan harkat dan martabat kemanusiaan.
c. Pengabdian
Kepada masyarakat
Perguruan tinggi sebagai lembaga masyarakat
senantiasa mengembangkan kegiatannya demi kepentingan masyarakat. Berdasarkan
penjelasan Pasal 3 ayat (1) PP. 60 Th.1999, bahwa yang dimaksud dengan pengabdian kepada masyarakat adalah suatu kegiatan yang memanfaatkan ilmu
pengetahuan dalam upaya memberikan sumbangan demi kemajuan masyarakat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar