Minggu, 03 Januari 2016

ada apa dengan kolam renang ?



Mengunjungi Sauna atau Kolam Renang
Di beberapa kota besar, tidak sulit mencari tempat seperti sauna atau kolam renang. Dalam kenyataan pun, banyak wanita muslimah yang mengunjungi tempat-tempat tersebut. Padahal, jelas syariat islam melarang hal tersebut. ‘Illat (sebab) pelarangan tersebut adalah karena seorang wanita berpotensi membuka auratnya ditempat tersebut. Abu AL-Malih Al-Hudzali menuturkan bahwa kaum wanita dari penduduk himsha meminta izin kepada ‘Aisyah untuk masuk. ‘Aisyah menjawab, “barangkali kalian termasuk wanita-wanita yang masuk ke permandian. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘siapa saja wanita yang melepaskan pakaiannya selain dirumah suaminya, ia sungguh telah mengoyak tabir yang ada diantara ia dan Allah.” (HR Ibn Majah, sahih menurut Al-Albani).
Hadis ini mengecam keras wanita yang melepaskan pakaian selain dirumah suaminya (keluarganya). Wanita yang melepaskan pakaian selain dirumah keluarganya, termasuk golongan wanita yang tidak memiliki rasa malu kepada Allah.
Adalah akhlak yang terpuji. Dengan rasa malu, manusia akan melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk, meskipun tidak ada yang melihatnya. Jika seseorang sudah tidak memiliki rasa malu, ia akan mudah melakukan kegiatan buruk. Itulah mengapa Rasulullah SAW bersabda, “sesungguhnya, sebagian dari apa yang dikenal orang dari perkataan kenabian adalah, ‘jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR Al-Bukhari).
Boleh jadi, banyak yang berdalih bahwa yang dikunjungi adalah tempat yang dikhususkan bagi wanita. Maka alasan ini pun dipatahkan oleh hadis Nabi: “janganlah lelaki memandang aurat lelaki lain, dan janganlah bersentuhan badan anatara lelaki satu dengan tubuh lelaki lain dalam satu baju, juga janganlah wanita bersentuhan badan dengan wanita lain dalam satu baju.” (HR Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a.)
 Imam Al-Nawawi berkata, “dalam hadis ini ada larangan lelaki memandang aurat lelaki lain, demikian juga yang berlaku pada wanita. Dalam masalah ini di anatar ulama tidak ada perbedaan pendapat.”
Kita melihat bahwa semua kesalahan tersebut bermula dari kurangnya pemahaman sebagian besar kaum wanita (Muslimah) terhadap Syariat islam. Dan ini disebabkan kurangnya ilmu mereka tentang syariat ini. Kurang ilmu menyebabkan sebagian besar muslimah beranggapan bahwa syariat ini terlalu mendiskreditkan wanita. Mereka berpendapat bahwa islam hanya menempatkan wanita dalam posisi yang lemah. Padahal sesungguhnya, jika mereka memahami islam dengan baik, mereka akan mengetahui bahwa hanya islam-lah yang mampu menempatkan wanita pada posisi yang paling proporsional karena sesuai dengan fitrah dan kemampuan yang ada pada diri wanita itu sendiri.
Sebagai anjuran kepada kaum muslimah untuk kembali kepada islam, karena hanya itulah satu-satunya yang bisa mengantarkan seorang wanita untuk selamat didunia terlebih lagi ia inshallah tidak termasuk golongan wanita penghuni neraka.
Kepada Wanita pula Rasulullah Saw. Mengingatkan agar tidak mudah menganggap remeh dosa-dosa kecil maupun besar. Rasulullah Saw. Bersabda kepada ‘A’isyah r.a “wahai aisyah, hati-hatilah kamu dengan dosa-dosa yang ringan, sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawabannya.”(HR Al-Nasa’i dan Ibn Hibban)
Somoga Allah memberikan hidayah dan pertolongan kepada kita semua agar senantiasa istiqomah diatas manhaj yang telah ditentukan-Nya. Karena, bagi wanita yang taat, niscaya akan disediakan kenikmatan surga baginya kelak.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar