Mengunjungi Sauna atau Kolam Renang
Di beberapa kota besar, tidak sulit mencari tempat seperti
sauna atau kolam renang. Dalam kenyataan pun, banyak wanita muslimah yang
mengunjungi tempat-tempat tersebut. Padahal, jelas syariat islam melarang hal
tersebut. ‘Illat (sebab) pelarangan tersebut adalah karena seorang wanita
berpotensi membuka auratnya ditempat tersebut. Abu AL-Malih Al-Hudzali
menuturkan bahwa kaum wanita dari penduduk himsha meminta izin kepada ‘Aisyah
untuk masuk. ‘Aisyah menjawab, “barangkali kalian termasuk wanita-wanita yang
masuk ke permandian. Aku pernah mendengar Rasulullah Saw bersabda, ‘siapa saja
wanita yang melepaskan pakaiannya selain dirumah suaminya, ia sungguh telah
mengoyak tabir yang ada diantara ia dan Allah.” (HR Ibn Majah, sahih menurut
Al-Albani).
Hadis ini mengecam keras wanita yang melepaskan pakaian
selain dirumah suaminya (keluarganya). Wanita yang melepaskan pakaian selain
dirumah keluarganya, termasuk golongan wanita yang tidak memiliki rasa malu
kepada Allah.
Adalah akhlak yang terpuji. Dengan rasa malu, manusia akan
melakukan perbuatan baik dan meninggalkan perbuatan buruk, meskipun tidak ada
yang melihatnya. Jika seseorang sudah tidak memiliki rasa malu, ia akan mudah
melakukan kegiatan buruk. Itulah mengapa Rasulullah SAW bersabda,
“sesungguhnya, sebagian dari apa yang dikenal orang dari perkataan kenabian
adalah, ‘jika engkau tidak malu, berbuatlah sesukamu.” (HR Al-Bukhari).
Boleh jadi, banyak yang berdalih bahwa yang dikunjungi
adalah tempat yang dikhususkan bagi wanita. Maka alasan ini pun dipatahkan oleh
hadis Nabi: “janganlah lelaki memandang aurat lelaki lain, dan janganlah
bersentuhan badan anatara lelaki satu dengan tubuh lelaki lain dalam satu baju,
juga janganlah wanita bersentuhan badan dengan wanita lain dalam satu baju.”
(HR Muslim dari Abu Sa’id Al-Khudri r.a.)
Imam Al-Nawawi
berkata, “dalam hadis ini ada larangan lelaki memandang aurat lelaki lain,
demikian juga yang berlaku pada wanita. Dalam masalah ini di anatar ulama tidak
ada perbedaan pendapat.”
Kita melihat bahwa semua kesalahan tersebut bermula dari
kurangnya pemahaman sebagian besar kaum wanita (Muslimah) terhadap Syariat
islam. Dan ini disebabkan kurangnya ilmu mereka tentang syariat ini. Kurang
ilmu menyebabkan sebagian besar muslimah beranggapan bahwa syariat ini terlalu
mendiskreditkan wanita. Mereka berpendapat bahwa islam hanya menempatkan wanita
dalam posisi yang lemah. Padahal sesungguhnya, jika mereka memahami islam
dengan baik, mereka akan mengetahui bahwa hanya islam-lah yang mampu
menempatkan wanita pada posisi yang paling proporsional karena sesuai dengan
fitrah dan kemampuan yang ada pada diri wanita itu sendiri.
Sebagai anjuran kepada kaum muslimah untuk kembali kepada
islam, karena hanya itulah satu-satunya yang bisa mengantarkan seorang wanita
untuk selamat didunia terlebih lagi ia inshallah tidak termasuk golongan wanita
penghuni neraka.
Kepada Wanita pula Rasulullah Saw. Mengingatkan agar tidak
mudah menganggap remeh dosa-dosa kecil maupun besar. Rasulullah Saw. Bersabda
kepada ‘A’isyah r.a “wahai aisyah, hati-hatilah kamu dengan dosa-dosa yang
ringan, sesungguhnya Allah akan meminta pertanggungjawabannya.”(HR Al-Nasa’i
dan Ibn Hibban)
Somoga Allah memberikan hidayah dan pertolongan kepada kita
semua agar senantiasa istiqomah diatas manhaj
yang telah ditentukan-Nya. Karena, bagi wanita yang taat, niscaya akan disediakan
kenikmatan surga baginya kelak.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar